Mahasiswa KKN Al-Ghifari Kelompok 9 Gamacipta Turut Sukseskan Pemilihan Anggota BPD Desa Rancatungku

Foto
Gamacipta (9)
1 August 2026  •  Dilihat 42 kali

Rancatungku, 18 Juli 2026 - Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD sendiri adalah lembaga perwakilan masyarakat yang memiliki fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi warga, membahas serta menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Sebagai bagian dari proses demokrasi di tingkat desa, Pemerintah Desa Rancatungku melaksanakan pemilihan anggota BPD periode 26-34 pada Sabtu (18/7/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut diselenggarakan di SDN Mengger 1, Dusun 1, yang meliputi wilayah RW 10, RW 04, dan RW 05 desa Rancatungku.
Pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme masyarakat. Dari total 63 pemilih yang memiliki hak suara, sebanyak 62 orang hadir untuk memberikan suaranya. Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh pihak Kecamatan, Kepala Desa Rancatungku, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Al-Ghifari (UNFARI) Kelompok 9 Gamacipta yang ikut berpartisipasi dalam menyukseskan jalannya kegiatan sebagai salah satu program kerja kelompok di bidang sosial kemasyarakatan.
Pada pemilihan tersebut, terdapat tiga calon anggota BPD yang bersaing, yakni Dadang Sutisna, Dasep Sudrajat, dan Ramdhan Khoerul Irfanulloh. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Dadang Sutisna memperoleh 35 suara, Dasep Sudrajat memperoleh 32 suara, sedangkan Ramdhan Khoerul Irfanulloh memperoleh 29 suara. Selain itu, terdapat 14 suara yang dinyatakan tidak sah.

Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD, Dedi Iskandar, menyampaikan bahwa proses penghitungan suara telah selesai pada pukul 09.33 WIB dan seluruh tahapan berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah, proses penghitungan suara telah selesai dan hasil pemilihan disaksikan langsung oleh masyarakat, pihak kecamatan serta Kepala Desa," ujar Dedi Iskandar.
Sementara itu, Mulyana menjelaskan bahwa jumlah anggota BPD yang dipilih pada setiap dusun disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah penduduk di wilayah masing-masing.
"Karena kebutuhan tiap dusun berbeda-beda, maka jumlah anggota yang dipilih juga disesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Dadang Sutisna ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih yang akan mewakili Dusun 1 untuk periode 26-34
Keterlibatan mahasiswa KKN UNFARI Kelompok 9 Gamacipta dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap penguatan demokrasi dan partisipasi masyarakat di tingkat desa. Melalui partisipasi tersebut, mahasiswa diharapkan dapat semakin mempererat hubungan dengan masyarakat serta turut mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dokumentasi Foto